Bolmut, Inatonreport.Com – Kehadiran Bintara Pembina Desa atau Babinsa tidak hanya melaksanakan Komunikasi Sosial atau pendampingan kepada warga akan tetapi tetap ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antar warga binaan.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1303-14/Bolangitang Sertu La Abdul Malik membantu menyelesaikan perselisihan faham antar warga di Desa Talaga Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin (25/01/2021).
Sertu Abdul Malik melaksanakan mediasi kepada Ibu Nona Alsina dengan keluarga Ibu Ecce Datunsolang tentang pengaduan pencemaran nama baik di media sosial atau medsos.
“Tindakan selanjutnya kami panggil mereka berdua di kantor Desa Talaga untuk dimediasikan dengan harapan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur Sertu Malik.
Dari hasil musyawarah tersebut diatas kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan diatas materai 6000 dan berjanji di depan pemerintah Desa Talaga dan Babinsa untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
*Abdy