DPRD Bolmong Hearing Dinas Pertanian

Bolmong, Inatonreport.Com – Kelangkaan pupuk subsidi beberapa bulan terakhir terjadi Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Akibat imbasnya, para petani pun terpaksa harus membeli pupuk non subsidi yang harganya cukup mahal.

Kelangkaan pupuk subsidi ini terjadi diwilayah pantai utara seperti di Kecamatan Poigar, Bolaang, Bolaang Timur, Lolak dan Sangtombolang. Bahkan di Dumoga pun sebagai lumbung beras di Bolmong juga mengalami hal yang sama.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong melalui Komisi III  merespon keluhan petani dengan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan memanggil Dinas Pertanian serta sejumlah penyuluh pertanian se-Bolmong.

Sekretaris Komisi III Supandri Damogalad yang memimpin rapat tersebut mempertanyakan penyebab kelangkaan pupuk yang terjadi beberapa bulan terakhir. 

“Kami menerima laporan adanya kelangkaan pupuk, di samping itu karena langkahnya pupuk harga pun dinaikan oleh kios-kios tertentu,”ujar Supandri, Selasa (16/02).

Supandri mempertanyakan, apakah Dinas Pertanian sudah melakukan evaluasi persoalan ini, sebab persoalan yang sama sering terjadi setiap tahunnya.

“Setiap tahun terjadi dilapangan dan hampir semua terjadi di 15 kecamatan di Bolmong. Kami ingin tahu alasannya karena ini menyangkut kebutuhan petani,”kata Supandri.

Anggota Komisi III Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani dalam RDP tersebut juga meminta agar dilakukan evaluasi kios penyedia bahan pertanian agar memberi pupuk sesuai data petani yang ada di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pertanian. 

“Sebab banyak petani yang tidak terdaftar sebagai kelompok, begitu ada yang sudah meninggal tapi masih terdaftar di RDKK,”tutur Febrianto.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Remon Ratu mengaku tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Bolmong, bahkan stok pupuk di distributor cukup dibilang banyak.

Hanya saja, kata dia mekanisme penebusan pupuk subsidi di distributor harus ada rekapan dari RDKK.

“Kios banyak yang belum menebus ke distributor karena saat ini cas and carry. Harus bayar dulu baru ada pupuk, tentu sesuai dengan HET harganya,” tutur Remon.

Remon pun menjelaskan, untuk HET pupuk subsidi sesuai dengan peraturan menteri pertanian nomor 49 tahun 2020 yang terbit pada tanggal 30 Desember 2020 lalu.

“Ada lima jenis pupuk bersubsidi diantaranya pupuk Urea, ZA, SP-36, NPK Phonska, dan Petroganik,” ungkap Remon.

Menurut Remon, kuota pupuk bersubsidi untuk Bolmong sebanyak 921 ton. Ada pun sebanyak 1117 ton pupuk juga diberikan oleh Dinas Pertanian Provinsi Sulut. 

“Alokasi pupuk bukan kewenangan daerah, malah sekarang ini bertambah karena bergeser serapan dari kepulauan Talaud dan Mitra yang dialokasikan ke Bolmong, ” jelas dia.

*Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.