Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menerima kunjungan kerja dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di kantor Dinas Perhububgan Kotamobagu.
Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii,mengatak kunjungan tersebut dalam rangka membahas penghapusan atau pemusnahan buku uji manual di daerah Kotamobagu.
Oleh Kemenhub diminta untuk di musnahkan atau dihapuskan buku uji manual, karena ada peralihan sistem dari pengujian manual ke sistem aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Kemenhub.
karena buku uji kendaraan tersebut di adakan oleh Dishub melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga itu tercatat sebagai barang persediaan.
Untuk mekanisme penghapusannya harus sesuai keputusan Walikota Kotamobagu, secara administrasi ada mekanisme untuk penghapusan.
pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pengajuan penghapusan kepada Walikota Kotamobagu.
“Pengurus barang akan segera koordinasi dengan bagian aset untuk proses selanjutnya.
*