Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi I DPRD Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Selasa (26/1/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Agus Suprijanta ini, membicarakan tentang masa depan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Total THL Pemkot ada sekitar seribu lima ratus empat orang, dan bila dilihat dari konsepnya ini, akan ada sekitar lima ratus hingga delapan ratus yang bakal dirumahkan,” jelas Agus.
Namun Komisi I, menawarkan solusi kepada Pemkot agar pemberian honor THL disamaratakan jika ada kekurangan alokasi dana untuk gaji.
”Dengan begitu, ada efesiensi anggaran hampir dua puluh miliar jika pembagian sama,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika THL dirumahkan dalam masa pandemi justru akan menambah beban pemerintah, dan menambah jumah pengangguran. Sehingga Komisi I mendorong pemerintah, agar dapat mempertimbangkan kembali. Bahkan rencananya, surat rekomendasi akan dikirim ke Pemkot agar menjadi bahan pertimbangan Wali Kota beserta jajaran.
“Harus ada pertimbangan, apalagi di saat dan kondisi seperti ini. Kelesuan ekonomi sangat drastis bila di tambah dengan ini akan menjadi beban yang lebih berat,” jelasnya.
*Ridwan