Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, melaksanakan rapat Koordinasi bangun Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kotamobagu, yang di laksanakan di, di Hotel Sutanraja Kotamobagu,
Asisten Bidang Pemerintahan, Teddy Makalalag,
membuka dengan resmi rakor Timpora tersebut, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Provinsi Sulawesi utara. Humaksono, SH.MH, Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir, SH.MH dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu, Usman, SE.MH.
dalam sambutannya mengatakan, bahwa keberadaan orang atau warga negara asing (WNA) yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian seluruh instansi terkait.
Oleh karen itu, bagi Pemerintah Kotamobagu, rapat Timpora yang kita laksanakan merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, khususnya dalam rangka koordinasi antar instansi terkait dengan pengawasan orang asing, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
pengawasan orang asing menjadi sangat penting dan harus mendapat perhatian. Alasannya, jika dilihat dari posisi, maka wilayah Kotamobagu sangat strategis, baik sebagai daerah tujuan maupun daerah transit orang maupun barang.
Yang bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, untuk melakukan berbagai kegiatan ilegal, seperti kejahatan narkoba, perdagangan manusia maupun kejahatan lainnya yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara dan daerah kita tercinta.
agar melalui rapat Timpora tersebut dapat menghasilkan kesamaan persepsi sekaligus meningkatkan semangat dan motivasi dalam melakukan pengawasan orang asing.
Saya juga menghimbau kepada seluruh Timpora agar kiranya terus meningkatkan sinergitas dan intensitas kerjasama terutama dalam hal tukar menukar data dan informasi terkait pengawasan orang asing di daerah ini, dapat terlaksana dengan baik dan maksimal, sebagaimana menjadi harapan kita semua.
*Nux