Bolmut, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna. Kamis 15/04/2021.
Rараt paripurna tersebut menyampaikan 13 Ranperda, yang dіріmріn lаngѕung оlеh Kеtuа DPRD Frangky Chendra bеrѕаmа Wаkіl Kеtuа DPRD Drs. Sаlіm Bіn Abullаh dan Sаіful Ambаrаk Spd.i
Dan dihadiri Langsung Oleh Bupati Drs. Hj Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs Amin Lasena MAP dі ruаng раrірurnа DPRD Bоlmut.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Bolmut menyampaikan Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Ranperda yang berasal dari DPRD atau Kepala Daerah dibahas bersama untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Adapun Ranperda yang di sampailan berjumlah 13 dan 10 dari Eksekitif yaitu:
- Ranperda Tentang Irigasi
- Reanperda tentang izin mendirikan bangunan
- Perlindungan perempuan dan anak
- Randperda tentang Kabupaten layak anak
- Ranperda Tentang Penanaman Modal
- 6. Randperda tentang pengelolaan pasar rakyat.
- Ranperda tentang Penertiban Umum
- Ranperda tentang Perencanaan penanggulangan bencana daerah
- Ranperda tentang Lembaga penyiaran pablik lokal (LPPL) radio penyiaran kabulaten Bolaang mongondow utara
- Ranperda Penerarapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 2019 di kabupaten Bolaang mongondow utara
Sementara ada 3 Ranperda inisiatif DPRD, yakni:
- Ranperda tentang Penertiban Hewan lepas
- Ranlerda tentang Izin pembangunan perumahan bagi Masyarakat berpenghasilan rendah
- 3. Ranperda tentang kepemudaan.
*Adve