Kotamobagu, inatonreport.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana membuat sebuah kawasan pemakaman berbayar. Hal tersebut terungkap dalam Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTL) Kota Kotamobagu, Selasa(18/4) siang tadi, di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal (Bappeda-PM).
Rencana tersebut bergulir saat membahas rencana tata ruang wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat. Saat itu, disinggung salah satu tempat pemakaman di Kelurahan Mogolaing dinyatakan ditutup karena penuh.
Terkait hal tersebut, maka Pemkot kemudian mencoba memasukan rencana membuat sebuah wilayah pemakaman dengan sistim bayar.
“Ini juga bisa menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangka waktu akan diatur, pertama tiga tahun, kemudian bisa diperpanjang tiap tahunnya,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang.
Terkait hal tersebut, Pemkot akan memgajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kota Kotamobagu.
*Ridwan Kalauw