Pemkot Tempel Penerima BPUM

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Meiva Najoan, mengatakan, nama- nama yang penerima BPUM yang keluar, tergabung dengan bantuan usulan PNM dan usulan Dinas, jumlah yang menerima bantuan Usulan PNM ada sekitar 1888, dengan usulan dinas ada 2488.

Dengan jumlah penerima bantuan BPUM sebagian sudah menerima bantuan tersebut, karena sebagian langsung mengecek melalui aplikasi. Sementara SK baru di terima pada hari juma’at kemarin tanggal 30 April 2021.

“Jadi yang menerima bantuan ini langsung di kirim ke rekening masing-masing penerima, kalaupun tidak ada nomor rekening, dari pemerintah Pusat yang akan memberikan Rekening kepada penerima bantuan, penerima bantuan yang sudah menerima di tahun 2020 ada juga menerima di tahun 2021 ini, dan itu di perbolehkan, namun penerima di tahun 2020 menerima 2.400.000 di tahun ini menerima 1.200.000, jadi untuk penerima bisa langsung ke Bank dengan membawa Kartu Keluarga KTP dan surat pertangung jawaban dari Bank, Tidak perlu lagi mengambil Surat rekom dari Dinas Disperdagkop-UKM, dengan jangka waktu selama 3 bulan untuk pengambilan bantuan ini, kalau lewat 3 bulan maka akan di kembalikan ke kas negara,” jelasnya.

Sementara itu pemasukan Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di bulan April 2021 sebayak 2051.

Untuk verifikasi awal yaitu KTP, Kartu keluraga,surat keterangan usaha dan yang paling utama tidak ada pinjaman di Bank (KUR),apabila sudah memenuhi syarat maka akan di kirim ke Provinsi.

*Nux

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.