Kotamobagu, – inatonreport.com -Dipungutnya biaya sebesar Rp35.000 bagi setiap warga yang hendak melakukan pemeriksaan golongan darah di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kotobangon, rupaya dikeluhkan warga yang hendak memeriksakan golongan darah anaknya.
Warga menilai jumlah uang tersebut cukuplah besar.
Kepala Puskesmas Kotobangon, Deyby Ch. Soemanta SKM saat dikonfirmasi menyatakan, pungutan jasa kesehatan telah sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
“Dulu harganya memang Rp25.000, tapi sekarang naik Rp35.000. Jika menggunakan harga lama, siapa yang menutupi sisanya, kata Deyby, Rabu(19/4).
Deyby mengakui jika tarif yang diberlakukan memang cukup mahal. Namun, Ia berasumsi jika berlakunya tarif tersebut merupakan upaya agar warga bersedia menggunakan BPJS.
“Tapi itu mungkin salah satu alasan agar warga mau menggunakan BPJS, tambahnya.
Dengan memakai BPJS, lanjut Deyby, masyarakat tidak akan dibebankan biaya apapun ketika hendak meminta pelayanan kesehatan.
“Tidak akan dibebani biaya sepeserpun. Selain itu, patokan yang dipakai saat ini adalah patokan terkecil dalam Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016,” terang Deyby.
Pemeriksaan golongan darah bagi anak-anak dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan mengeluarkan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, untuk itu, ribuan anakpun harus mengeluarkan biaya yang dinilai cukup besar.
*Ridwan Kalauw