Dilarang Masuk ke Lokasi Tanah Hibah dan Dimaki dengan Sebutan Setan, PCNU Kotamobagu akan Proses Hukum PT Conch

0
747

Bolmong, Inatonreport.Com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kotamobagu kembali mendapat penolakan dari Manajemen PT Conch  North Sulawesi Cement ketika ingin memasang patok penanda di areal tanah milik PCNU Kotamobagu.

Dari informasi yang didapat media ini, rupanya bukan hanya PCNU Kotamobagu saja yang mengalami kesulitan, namun para petani yang memiliki tanah di  sekitar PT Conch juga kesulitan untuk masuk karena tidak di izinkan oleh Manajemen PT Conch.

Lebih disayangkan, berdasarkan penuturan Ketua PCNU Kotamobagu, Nasrun Koto SH MH, jika ada oknum keamanan PT Conch sempat memaki PCNU Kotamobagu dengan sebutan setan.

“Mereka sudah keterlaluan, kami akan proses hukum,” tegas Nasrun.

Terinformasi, PCNU Kotamobagu pernah mengirimkan somasi kepada PT Conch Nort Sulawesi Cement, tanggal 16 Maret 2021.

Hingga berita ini diterbitkan, Manajemen PT Conch tidak bersedia ditemui wartawan untuk memberikan pernyataan.

Berikut videonya:

*Tim

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.