Disdagkop masih Menunggu SK Daftar Nama Penerima Bantuan

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Program Bantuan  Produktif Usaha Mikro (BPUM) usulan tahun 2021 bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga saat masih menunggu penerbitan SK daftar nama.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi, Disdagkop-UKM Kotamobagu, Meiva Najoan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu penerbitan SK daftar nama-nama penerima dari pemerintah pusat.

SK calon penerima yang datanya sudah kami kirim, sejak dibuka pada bulan april lalu, hanya 2 ribuan lebih yang memasukan berkas di Kantor Disdagkop-UKM Kotamobagu, dari total 7085 UMKM yang terdata di Kota Kotamobagu.

Sesuai data ada 7085 UMKM di Kota Kotamobagu. Namun yang memasukan berkas untuk usulan tahun 2021 ini hanya sekira 2 ribuan UMKM. Dimana sebelum dikirim ke pemerintah pusat masih terlebih dulu melalui proses verifikasi berjenjang dari Disdagkop tingkat daerah dan provinsi.

Baru-baru ini pihaknya juga kembali menerima surat edaran tentang dibukanya kembali pemasukan berkas usulan penerima BPUM untuk usulan tahun 2021 dari pemerintah pusat.

“Pemasukan berkas kembali dibuka hingga 10 Agustus, namun diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukan berkas pengusulan.

Untuk itu ia mengajak bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukan usulan penerima BPUM agar segera memasukan berkas di Kantor Disdagkop-UKM Kotamobagu dengan melengkapi berbagai persyaratan yang diminta.

KTP elektronik, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha serta yang paling utama tidak memiliki pinjaman di Bank seperti Kredit Usaha Rakyat.

*Nux

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.