Mulai Hari ini Siswa di Kotamobagu Gelar PTM

Sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 400/DISDIK/1278/IX/2021, tertanggal 9 September 2021 menyebutkan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan di satuan pendidikan yang memenuhi syarat daftar periksa protokol kesehatan dengan formasi 50 persen dari jumah siswa.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu Dra. Rukmi Simbala, MAP. juga menyebutkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (GTK) serta peserta didik melaksanakan tugas dan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu juga ditegaskan, pendidik dan tenaga kependidikan (GTK) diminta untuk turut mengedukasi dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Siswa se Kotamobagu mulai melakukan aktifitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin 13 September 2021.

Sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 400/DISDIK/1278/IX/2021, tertanggal 9 September 2021 menyebutkan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan di satuan pendidikan yang memenuhi syarat daftar periksa protokol kesehatan dengan formasi 50 persen dari jumah siswa.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala, juga menyebutkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (GTK) serta peserta didik melaksanakan tugas dan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu juga ditegaskan GTK diminta untuk turut mengedukasi dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

*Nux

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.