Bolmong, Inatonreport.Com – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengimbau agar para Sangadi tidak takut dalam mengelola dana desa.
Pernyataan ini disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Dana Desa, di Hotel Sutanraja, Kotamobagu, Rabu (29/9/2021).
Dalam kegiatan ini hadir Direktur B Bidang Intelejen Kejaksaan Agung RI. Pada kesempatan ini disampaikan agar Sangadi tidak perlu takut dalam pengelolaan Dana Desa.
“Sangadi tidak perlu takut menggunakan dana desa sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Yasti.
Dikesempatan ini, Yasti menyampaikan terima kasih atas kedatangan Direktur B Bidang Intelejen Kejagung RI bersama rombongan.
Menurut dia, ini menjadi motivasi baru kepada Pemerintah Daerah mau pun para Kepala Desa.
“Tidak ada yang perlu ditakutkan,” kata Yasti. “Kita pun, akan bekerjasama dengan Jaksa APH yang nanti akan bersama-sama dengan APIP kita dalam rangka pencegahan penyalagunaan dana desa.”
Hadir pada kegiatan sosialisasi Direktur B bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Sitinjak, SH, MH, Andi Suharlis, SH.MH Kasubdit B 3 Bidang intelijen Kejaksaan Agung RI (Pemateri) Jurist Pricesely, SH, MH Kasubdit B 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI (Pemateri).
Sedangkan dari pemerintah daerah dan pemerintah desa yaitu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Asisten I Setda Bolsel , Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas, Sangadi Desa Bungko, Sangadi Desa Poyowa Kecil, Sangadi Desa Poyowa Besar 1, Sangadi Desa Tobayagan serta Sangadi Desa Solimandungan.
*Ridwan