Bolmong, Inatonreport.Com – Pejabat Kementarian Investasi/BKPM hari ini, Rabu (6/10/2021) mengunjungi lahan yang nantinya akan menjadi lokasi Kawasan IndustrI Mongondow (Kimong).
Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow mendampingi Direktur Wilayah III Sulawesi Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/BPKM, Sri Moertiningroem.
Sri menyatakan maksud kunjungan ini. Menurut dia, kunjungan ini atas permintaan dari PT. Kawasan Industri Mongondow terkait penyesuaian tata ruang.
Sebelumnya, kata Sri, lokasi ini diperuntukkan sebagai zona budidaya pertanian dan perkebunan. Namun kemudian dilakukan perubahan menjadi zona industri.
“Intinya perusahaan berkeinginn agar pada saat menjalankan kawan industri, mereka sudah mempunyai peruntukan tata ruang yang sesuai supaya tidak ada kendala di kemudian hari,” kata Sri.
Ini merupakan bagian dari kegiatan Kementrian Investasi BKPM dalam memfasilitasi perusahaan yang mempunyai kendala atau kesulitan dalam merealisasikan investasinya, tambahnya.
Lebih lanjut kata Sri, Bupati Yasti juga telah menyeujui rencana perubahan peruntukan tata ruang dari zona budidaya perkebunan pertanian menjadi zona industri.
“Prinsip kami di BKPM, bagaimana kita bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perusahaan, supaya investornya segera melakukan kegiatan usaha.”
“Selain itu, multiplayer effectnya juga luar biasa, karena selain terbukanya lapangan pekerjaan, juga adanya pendapatan yang lebih baik untuk wilayah Bolmong,” kata dia.
Sri melanjutkan, jika permasalahan izin belum selesai atau belum sesuai tata ruangnya, maka pihak perusahaan belum bisa mengurus izin pendukung lainnya untuk bisa beroperasinya kawasan industri di Bolmong.
Maka dari itu bapak Menteri Investasi dan Kepala BKPN untuk meninjau lokasi dan menyelesaikan masalah ini secara bertahap, tutur Sri.
Sementara itu, Bupati menyatakan bahwa, sejak tahun 2019 Pemkab Bolmong memang merevisi tata ruang peruntukan wilayah Kecamatan Lolak menjadi wilayah kawasan industri. Hanya saja, masih terkendala dengan pandemi covid-19.
Lanjut Yasti, anggaran yang disiapkan untuk revisi sudah masuk di tahun 2019 akhir untuk dibahas tahun 2020 di dewan. Di pemerintah dibahas sejak 2019 karena memang inisiatif pemerintah untuk revisi tata ruang, namun di tahun 2020 anggaran kita direfocusing.
Walau demikian menurut Yasti, pemerintah tetap kerja dalam hal penyempurnaan tata ruang supaya lebih konprehensif.
Dia melanjutkan, perubahan RTRW tidak hanya untuk Kecamatan Lolak, namun termasuk kecamatan lain juga mengalami penyesuaian tata ruang.
Bupati memberikan penjelasan perkembangan terkini pembahasan RTRW Bolmong. Menurut dia, revisi RTRW sudah diserahkan ke ke Provinsi dan Itu akan dibahas bersama.
Saat ini kita sudah sejalan dengan Pemprov. Pemprov juga menghendaki Bolmong akan dibangun kawasan industri. Jadi saat ini sudah linier, antara Pemkab Bolmong, Pemprov dan Pemerintah Pusat, ujar Yasti.
Selanjutnya kata Yasti, pada Oktober mendatang akan digelar FGD bersama dengan Kementrian ATR/BPN.
“Bicara tata ruang kan kita harus bersama-sama juga dengan Kementrian ATR/BPN. Setelah step itu dilaksanakan, insyallah di akhir november sudah pada tahap pengesahan Perda tata ruang kita. Kalau Perda sudah leluar maka akan kebih memudahkan untuk Kementrian Investasi BKPM menerbitkan izin,” terang Yasti.
Ia pun mengajak agar masyarakat Bolmong dan seluruh jajaran Pemkab untuk terus membantu percepatan investasi Kawasan Industri Mongondow agar bisa berjalan mulus.
Selain kita, Investor dan Kementrian juga semangat untuk membantu agar supaya investasi ini bisa berjalan. Kalau ini berjalan mulus hasilnya ada multiplayer effect yang luar biasa.
Baru penyerapan tenaga kerja saja 1 perusahaan membutuhkan 33 ribu tenaga kerja, Kita berdoa saja semoga ini cepat berjalan, ujar Yasti.
*Rid