Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPD RI Ir, H Djafar Alkatiri, di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (7/10/2021).
Alkatiri datang dengan mengusung tema: Serap Aspirasi Publik di Kabupaten Kota Kotamobagu Sulawesi Utara.
Nayodo mengatakan, kunjungan kerja tersebut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Agar segera akan terwujud dan semua aspirasi yang disampaikan akan terserap dalam pembangunan itu sendiri,” ujar Nayodo.
Sementara itu, Ir Djafar Alkatiri mengatakan kunjungan kerjanya ini dalam rangka menyerap aspirasi RUU.
Yang pertama RUU tentang sistem penyuluhan pertanian perikanan dan kehutanan yang dilaksanakan di Kabupaten Bolaang mongondow utara, dan sisitem RUU Pelayanan Publik dari birokrasi di Kotamobagu.
“Harapan saya dengan aspirasi ini agar kita bisa memperkaya naska akademi, kemudian juga bisa memperkaya masukan-masukan yang kemudian bisa kita jadikan pertimbangan di dalam pembahasan nanti,” tutur dia.
Ia menambahkan, karena pelayanan publik adalah kasus-kasus yang terjadi di lapangan, maka yang dibutuhkan adalah kondisi faktual yang terjadi di lapangan.
Alkatiri menambahkan, orang asing yang tinggal di Indonesia juga masuk dalam RUU itu.
“Karena orang asing juga bagian dari pelayanan publik,” terang dia.
*Rid