Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP

Bolmong, Inatonreport.Com – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja eksekutif, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong, Senin (25/10/2021).

RDP ini sehubungan dengan penyelesaian permasalahan tentang penyalahgunaan Wewenang/jabatan dan indikasi penyalahgunaan Pengelolaan dana desa didesa Gogaluman dan desa Nonapan Dua, Kecamatan Poigar.

Turut hadir, Asisten 1 Deker Rompas, Kadis PMD Abdussalam Bonde, Sekretaris Inspektorat Fanny Irawan Popitod, Camat Poigar Alfina Sumenda, dan Perwakilan dari Bagian Hukum.

Sementara terlapor Sangadi Gogaluman dan Sangadi Nonapan II.

Nonapan II menghadirkan seluruh perangkat desa, Bendahara desa, Ketua BUMDES, dan Ketua TPK.

Pelapor desa Gogaluman Mantan Bendahara desa Gabriella Kendage, dan untuk desa Nonapan II sejumlah masyarakat  Desa Nonapan II.

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bolmong I Ketut Sukadi, Anggota Fazal Alzagladi, Ramono, Teti Kadi Mamonto, dan Mohammad Syahrudin Mokoagow.

Mantan Bendahara desa Gabriella Kendage desa Gogaluman diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan laporan. Ia mempertanyakan, alasan dirinya diberhentikan oleh Sangadi Gogaluman Elroy Wawointana, sebagai Bendahara desa.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana desa (DD) tahun 2019 dan tahun 2020, diduga terjadi penyelewengan dana Covid-19 tahun 2020 dan dugaan pemotongan insentif anggota BPD.

“Masalah ini kami sudah laporkan ke aparat penegak hukum (APH),” kata Gabriella.

Sangadi desa Gogaluman Elroy Wawointana, meluruskan tudingan tersebut. Ia mengatakan pemberhentian Gabriella Kendage mantan bendahara desa tentu ada alasannya dan sesuai dengan aturan serta kewenangannya sebagai Sangadi.

“Jabatan bendahara desa bukan struktur pemerintah desa, yang tak perlu lagi diseleksi dan minta rekomendasi dari camat,” kata Kendage.

Ia mengungkapkan, mantan bendahara desa setiap kali dibutuhkan selalu ada alasan. Seperti penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD terlambat diserahkan diakibatkan bendahara berada di Manado.

“Jadi kenapa dinonaktifkan karena tidak aktif ketika dibutuhkan bersangkutan tidak berada ditempat. Bahkan meski begitu, saya sudah memberikan kesempatan satu tahun agar Pelapor merubah sikapnya,” terang Kendage.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Abdussalam Bonde mengatakan, sesuai dengan aturan DPMD hanya memberikan rekomendasi proses pencairan DD namun secara tehnis ada pada Sangadi atau kepala desa sebagai pengguna anggaran.

Ia pun membenarkan, bendahara desa bukan masuk dalam struktur perangkat desa, jadi Kewenangan penuh ada pada Sangadi. Ia menyarankan, kepada Sangadi selaku terlapor dan Gabriella Kendage, pelapor. Untuk dapat diselesaikan secara musyawarah yang baik.

“Sangadi juga jangan anti kritik anggap ini bagian pengawasan agar lebih hati – hati lagi dalam mengelola keuangan negara,” harap Bonde.

Sekretaris Inspektorat Fanny Irawan Popitod, menanggapi adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan DD pada tahun 2019 dan 2020.

“Kami akan tindak lanjut jika ada rekomendasi dari DPRD Bolmong. Namun untuk 2019 dan 2020 memang belum turun dikarenakan Pandemi Covid-19,” tuturnya.

Camat Poigar Alfina Sumenda mengatakan diluar berhubungan dengan masalah pengelolaan DD, diserahkan ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Tapi yang lainnya akan diupayakan dikomunikasikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, Asisten I Deker Rompas, menegaskan akan menindak lanjuti hasil rekomendasi RDP Komisi I DPRD Bolmong.

“Kami akan turun di kedua desa jika ada rekomendasi untuk dapat diselesaikan,” singkatnya.

Ketua Komisi I DPRD Bolmong I Ketut Sukadi mengatakan untuk kesimpulan kedua masalah desa Nonapan II dan desa Gogaluman, diberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk lakukan Audit.

“Kita tunggu hasil Audit dari Inspektorat, jika ada temuan tentu Tuntut Ganti rugi (TGR),” kata dia, yang turut dibenarkan anggota Komisi I Mohammad Syahrudin Mokoagow, dan Fazal Alzagladi. 

*Adve

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.