TTE Jadi Satu Kesatuan Penerapan SPBE

Bolmong, Terkini188 Views

Bolmong, Inatonreport.Com – Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Drs Ashari Sugeha, meminta OPD untuk segera mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi kesatuan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal tersebut disampaikan Sugeha, secara Virtual di ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) beberapa waktu yang lalu.

“Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi satu kesatuan penerapan SPBE agar menuju terselenggaranya pemerintahan yang akuntabel, efisiensi, dan efektifitas,” ucap Sugeha.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Guruh Prasetyo Putro SST MSi Han Jabatan Sandiman Muda pada direktorat kemanan siber dan sandi pemerintah daerah deputi 3 (Kelompok/ manajemen resiko tingkat kemanan siber dan sandi sektor pemerintah daerah dan Balai Surat Elektronik (BSRe).

Sandiman Muda pada BSRE, Agus Mahardika Aril Laksmono SST, menyampaikan, ada beberapa manfaat yang akan di dapat Pemerintah Daerah, dalam mengimplementasikan Tanda TanganElektronik.

“Manfaat implementasi tanda tangan elektronik, antara lain keaslian dan keamanan dokumen elektronik dapat diverifikasi, Mengurangi waktu permohonan persetujuan, dan mengurangi penggunaan kertas (Paperless),” ucap Mahardika.

Begitu pun disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolmong, Marief Mokodompit, SKom, melalui Imran Paputungan, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Kominfo Bolmong. Dengan mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi untuk mempercepat implementasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi, serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai Sertifikat Elektronik.

“Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang baik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa banyak dokumen untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen, namun cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat/ tanda tangan digital,” ungkap Imran.

*Rid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.