Bolmong, Inatonreport.Com – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), akan menghapus jabatan eselon IV di struktur Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Menurut Sekda Bolmong, Tahlis Gallang SIP, hal tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (Menpan RB) RI.
“Para pejabat yang saat ini menjabat Eselon IV akan dialihkan menjadi PNS fungsional,” kata Sekda, disela – sela rapat kerja dengan badan anggaran DPRD Bolmong, diruang paripurna, Senin, (22/11/2021).
Ia mengatakan, paling lambat akhir tahun ini dibulan Desember tahun 2021, jabatan untuk eselon IV akan dihapus.
“Tahun depan tinggal jabatan eselon III dan II yang akan ada di struktur Pemkab Bolmong,” terang Sekda.
Kendati demikian, Sekda berkata para PNS tidak perlu khawatir sebab jabatan fungsional tetap berhak mendapatkan gaji dan tunjangan fungsional.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Bolmong Umarudin Amba, mengatakan, jumlah secara keseluruhan jabatan eselon IV 455. Namun yang terisi 374.
“Iya benar untuk eselon IV akan dihapus tapi bertahap PNS yang akan di fungsionalkan. Insya Allah Desember ini mulai ditiadakan,” kata Amba.
Ia pun membenarkan, para PNS tidak perlu khawatir ketika beralih jabatan fungsional sebab tunjangan fungsionalnya tetap ada.
“Iya tunjangan fungsional pasti tetap masih ada,” tutup Amba.
*Rid