Kotamobagu, Inatonreport.Com – Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu saat ini tengah melakukan audit pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), di semua desa di Kota Kotamobagu.
“Sekarang ini audit sedang berproses, dan tim inspektorat turun di semua desa-desa pengelola dana desa maupun ADD,” kata Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, Selasa 4 Januari 2022, kemarin.
Yusrin menjelaskan, sampai saat ini belum ada temuan penyelewengan penggunaan dana dari hasil audit tersebut.
“Untuk sementara belum ada temuan, sistemnya itu kalau di audit kita melihat potensi-potensi penyelewengan ataupun resiko. Kalau ada, nah itu kita minta diperbaiki baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangannya,” terangnya.
Yusrin menyebut audit tidak ada batas waktu. Namun, ada audit rutin maupun audit khusus. Untuk audit rutin, kata Yusrin, merupakan program kerja yang sudah tersusun oleh Inspektorat itu sendiri. Sedangkan audit khusus dilakukan jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat atas kegiatan yang dilaksanakan.
“Untuk audit kami tidak ada batas waktu, tergantung di Inspektorat itu ada audit rutin ada audit khusus. Kalau audit khusus itu kita bisa sewaktu-waktu melakukan audit investigasi, misalnya terkait ada laporan-laporan atau keluhan dari masyarakat, nah itu kami turun,” katanya.
Lanjut Yusrin, beberapa hari yang lalu di akhir tahun, Inspektorat juga melakukan opname kas untuk dana desa.
“Ini dilakukan untuk melihat kecocokan atau kesesuaian antara penerimaan, pengeluaran kas tunai dan kas bank,” ujarnya sembari menghimbau kepada seluruh pelaksana kegiatan pengelola anggaran, baik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar dapat melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara maupun daerah.
“Termasuk dana desa, supaya tujuan dari pembangunan nasional itu bisa kita capai,” pungkasnya.
*Rid