Bupati Bolmong : RPD Harus Mampu Menjawab Tantangan Bolmong Kedepan

Bolmong, Terkini71 Views

BOLMONG. Inatonreport.Com — Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, resmi membuka forum konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023 – 2026.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik, tersebut dilaksanakan di lantai satu (Pendopo) kantor Bupati, Senin (14/2/2022).

Dalam Forum tersebut, Kaban Bappeda, Ir Taufik Mokoginta, terlebih dahulu menyampaikan, kabupaten Bolmong merupakan salah satu wilayah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022 ini.

Sembari menyampaikan pemilihan serentak kepala daerah secara nasional pada tahun 2024. Sesuai dengan amanah undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan daerah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadi undang – undang.

Taufik Mokoginta, menambahkan pada pasal 201 ayat 9 bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil Bupati yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, maka diangkat penjabat Bupati sampai terpilihnya Bupati dan wakil bupati secara serentak nasional pada tahun 2024.

Dengan kondisi itu, lanjut Taufik, masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan 2022 tentu tidak memiliki dokumen perencanaan pembangunan daerah jangkah menengah.

Di karenakan periodesasi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) telah berakhir bersamaan dengan berakhirnya pula masa jabatan kepala daerah tersebut.

Disatu sisi, Taufik mengungkapkan penyusunan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2023 – 2024 dimana telah terpilihnya kepala daerah secara serentak membutuhkan dokumen RPJMD dengan adanya RPD 2023 – 2026.

“Maka ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD yang selanjutnya akan menjadi pedoman penyusunan KUA – PPAS hingga menjadi APBD,” terangnya.

“Oleh karena itu hari ini kita wajib untuk melakukan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dokumen RPD Bolmong 2023 – 2026, karena ini akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah oleh penjabat kepala daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, Dalam kesempatan itu, Yasti berharap partisipasi dan peran aktif dari seluruh peserta Forum Konsultasi Publik dalam mewujudkan dokumen RPD tahun 2023 – 2026. Yang berkualitas serta mampu menjawab tantangan pembangunan Bolmong kedepan.

“Saya minta selesai forum ini langsung diadakan desk per SKPD, bersama – sama dengan stackholder,” pesan Yasti.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.