BOLMUT, Inatonreport.Com – Pulau bongkil atau disebut juga pulau bangkit adalah pulau yang berada di daerah perbatasan antara perairan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Utara.
Pulau yang tidak berpenghuni ini hanya menjadi tempat persinggahan dari para nelayan baik itu dari nelayan Sulawesi Utara, Gorontalo maupun dari Sulawesi Selatan.
Pulau Yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan pinogaluman kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini ternyata pernah diperebutkan dengan provinsi Gorontalo karena batas wilayah laut kedua Provinsi yang belum jelas pada waktu itu.
Entah keindahan, kekayaan, atau kelestarian alamnya yang menjadi rebutan kedua wilayah ini. Nyatanya memang ada banyak daya tarik yang terpancar dari Pulau Bongkil,
Pada akhirnya pulau ini di legalkan kepada wilayah Sulawesi Utara atas dasar peraturan pemerintah dan UUD yang berlaku.
Kementerian dalam negeri mengeluarkan surat bernomor 125.1/2144/PUM tanggal 8 Desember 2010 yang isinya menjelaskan bahwa Pulau Bongkil resmi menjadi bagian dari wilayah Sulawesi Utara.
namun di balik nama bongkil ternyata Bongkil ini diambil dalam Bahasa Gorontalo seperti dilansir Dari Traveling-Indonesia Nama Bongkil Dari bahasa atinggola “Bangkit”.
Selain itu nama Bongkil ini memang menjadi sebuah bahasa atau sebutan tertentu bagi masyarakat Gorontalo yaitu sejenis tanaman umbi-umbian. Zaman dahulu pulau Bongkil memang dipenuhi oleh tumbuhan Bongkil itu sendiri, tetapi sekarang hanya tersisa beberapa saja.
I.B