BOLMUT, Inatonreport.Com – Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 bertujuan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa selama 1 (satu) tahun anggaran.
Pengelolaan keuangan sebagaimana termuat dalam Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Tahun 2021.
Sesuai dengan peraturan Kementrian Dalam Negeri (mendagri) Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Pemdes Batubantayo Kecamatan Pinogaluman melakukan Laporan Realisasi APBDes Tahun 2021, Senin (04/04/2022).
Pemdes Batubantayo mengatakan Pihaknya melalukan Sosialisasi ini sebagai Wujud Transparan.
“Laporan realisasi APBDes Tahun 2021 ini, merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Batubantayo yang transparansi mengelolah anggaran APBDes,” Ucap Warman.
I.B