BOLMONG, Inatonreport.Com – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat membahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun 2021.
Rapat Pansus dilaksanakan pada Rabu (13/4/2022), di ruang rapat paripurna. Hadir pada rapat Pansus pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bolmong.
Pimpinan OPD dimintai keterangan terkait berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 lalu.
Rapat Pansus dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmong, yang juga selaku Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2021, Sulhan Manggabarani SE., SH, yang turut didampingi dan Anggota.
OPD yang terundang Badan Keuangan Daerah (BKD) dan bagian Sekretariat daerah kantor Bupati yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Menurut Ketua Pansus LKPJ Sulhan Manggabarani, pembahasan ini akan dipercepat direncanakan pada tanggal 21 April bulan ini, LKPJ Bupati sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Kami, Pansus LKPJ DPRD akan pacu sampai Sabtu pekan ini sudah selesai dibahas,” katanya, yang juga Wakil Ketua DPRD Bolmong.
Ia menyebutkan anggota Pansus diantaranya wakil ketua Febrianto Tangahu, anggota Hi Ramono, Wolter E Barakati, Hi Masri Daeng Masenge, Mahrin Lolung, Supandri Damogalad, Mohammad
“Untuk hari ini OPD yang terundang yakni BPMD, Dispora, Dinas Perkim, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Bagian ULP, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Pendidikan dan PDAM,” ujar Sulhan.
Sulhan berharap, kepada pimpinan OPD Pemkab Bolmong sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.
“Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Sulhan.
Dikesempatan itu, Sulhan mengungkapkan sesuai aturan batas waktu kerja Pansus LKPJ untuk lakukan pembahasan dengan eksekutif 30 hari.
Mulai terhitung pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati.
DPRD nanti sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” tandasnya.
Dia meminta kepada pimpinan OPD untuk mengikut sertakan kepala bidang dan kasubag program serta membawa dokumen realisasi anggaran dan RKA tahun 2021.
“Saya harap semua permintaan itu dibawah oleh pimpinan OPD,” tukas Sulhan.
Advertorial