Bawaslu dan Diskominfo Bolmong Gelar Rapat Bersama Terkait Pengawasan Pemilu 2024

Bolmong, Terkini326 Views

BOLMONG, Inatonreport.Com – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dalam kantor (RDK) dengan tema kegiatan Pengelolaan Kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota, Sekretariat Bawaslu Bolmong, Rabu, 13/07/2022.

Rapat di buka oleh ketua Bawaslu Bolmong, Pangkerego, SIP menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sumber daya dan kapasitas jajaran khususnya staf PPNPNS.

Pada kesempatan ini Pangkerego menegaskan kembali poin-poin penting yang harus di lakukan oleh staf untuk mengembangkan giat-giat di media sosial yakni hal-hal yang terkait dengan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang baik lewat website, Facebook, twitter, instagram, tiktok, dan lain-lain.

“Keterbukaan informasi ini adalah bagian dari sebuah akses, yang secara wajib untuk di nikmati oleh khalayak khususnya masyarakat di Bolmong”, pungkas Pria yang biasa di sapa Pangke.

Inilah yang menjadi motifasi kami selaku jajaran Bawaslu Bolmong, karena dengan mengacu pada UUD NKRI Tahun 1945 pasal 28 yang mana warga negara dan penduduk punya hak untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan.

Pangke berharap agar dalam forum ini dapat menghasilkan pembaruan ilmu serta pengetahuan serta menjadi bagian dari sinergitas jajaran pengawas pemilu.

Senada, Erni Mokoginta selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi memberi pesan agar supaya seluruh staf yang ada agar dapat terus meng-update infomasi.

“Ini sangat penting agar masyarakat juga tahu apa saja yang dilakukan oleh Bawaslu sepanjang tahapan sudah dimulai”, tegas Erni.

Sementara narasumber Ma’rief Mokodompit, S.Kom (Kepala Dinas Kominfo Kab. Bolmong) menyampaikan Kolaborasi dan sinergitas stakeholders baik Pemda, Kepolisian, kejaksaaan, KPU, dalam fungsi pengawasan pada proses Tahapan Pilkada.

“Yang sangat penting terutama dalam menjamin hak-hak warga negara sesuai ketentuan berkenaan layanan publik yang telah diamanahkan dalam undang-undang baik kebebasan berpendapat, maupun berkaitan keterbukaan informasi publik,” kata Marief.

Lebih jauh katanya, peran humas dilingkungan instansi sangat penting sebagai wajah dan citra institusi.

“Selain itu Humas berperan aktif dalam pemberian informasi yang positif didasarkan pada regulasi yang ada,” ujar Marief.

Menurut dia, pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap institusi pemerintah dan lembaga untuk terus melakukan update informasi, berdasarkan Data yang dimintakan melalui mekanisme standar operasional prosedur (SOP).

Marief menyampaikan apresiasi berkenaaan dengan giat bawaslu kab. Bolmong sehingga sharing dan diskusi ini dapat menyatukan presepsi peran kehumasan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terutama saat ini menghadapi tahapan pilkada 2024.

Sementara Narasumber Guesman Laeta, SE (Direktur BMR Fox) mengatakan peran humas sangat strategis dalam pengelolaan isu isu strategis baik menanggap content negatif maupun positif.

Terutama berkaitan dengan sosialisasi pengawasan tahapan-tahapan kepemiluan , ungkap gusman, selain itu gusman menekankan untuk lebih meningkatkan kreativitas dan memasifkan media sosial sebagai sarana interaksi publik saat ini. (*/Ridwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.