BOLMUT, Inatonreport.Com – Pemerintah daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara Menggelar Sidang Kode Etik 4 Oknum ASN RSUD Bolmut yang diduga melanggar Kode Etik ASN, Di gelar di ruang sekretariat Daerah. Selasa (06/09/2022).
Dalam sidang Kode Etik yang di pimpin langsung oleh ketua Majelis sidang kode etik Jusnan C Mokoginta, sidang Tersebut mendapati skorsing karena akan melengkapi bukti-bukti terkait diantaranya saksi-saksi.
“Sidang kode etik tetap akan dilanjutkan. Kita upayakan tuntas pekan ini,” ucapnya.
Jusnan mengatakan, perkara ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 ASN dan akan masalah ini secara terang-terangan.
“Kita akan Buka secara terang benderang masalah ini” tutupnya.
Diketahui dalam sidang berlangsung di gelar secara tertutup, dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bolmut, Amin Lasena, Sekda Jusnan Mokoginta, Asisten 1 dan 3, Kepala BKPP Bolmut, Khristanto Nani,Kabag Hukum Setda Bolmut, Kasatpol PP serta perwakilan dari Inspektorat.
I.B