Kotamobagu., inatonreport.com – Tabiat curang dengan menjual produk kedaluwarsa oleh para pedangan rupanya sudah mendarah daging. Terbukti, masih ditemukannya makanan yang telah melewati batas tanggal yang tercantum dalam lebel.
Salah satu warga Togop, Feki S, Senin (5/6) melaporkan salah satu merek minuman susu yang telah kedaluwarsa namun masih dijual oleh pedagang ke Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdakop dan UKM).
Terkait laporan tersebut, Kepala Disdakop dan UKM Kotamobagu Herman Aray berjanji akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan. “Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, Senin (5/6), di kantornya.
Pengawasan rutin terhadap produk yang beredar dinilai penting untuk mengontrol produk kedaluwarsa. Pengawan yang baik tidak hanya terfokus pada momen-momen tertentu seperti bulan Ramadhan serta menyambut Idhul Fitri.
Pengawasan yang lebih sering dilakukan akan mengurangi kenakalan pedagang menjajakan bahan makanan, makanan maupun minuman kedaluwarsa.
*Ridwan Kalauw