KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, S.E, membuka kegiatan Penyusunan Laporan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), Senin (12/12/2022).
Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu dalam sambutannya mengatakan bahwa, Sustainable Development Goals atau SDGs merupakan komitmen global dan nasional yang disepakati oleh PBB sebagai bentuk penyempurnaan dari Millenium Development Goals atau MDGs.
Dimana MDGs ini akan berakhir pada tahun 2030 dengan mendorong perubahan – perubahan yang bergeser kearah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
“SGDs diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak ada seorangpun yang terlewatkan atau No One Left Behind dengan 17 tujuan, 169 target dan 241 indikator dalam rangka melanjutkan upaya dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, sesuai Amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, peran Pemerintah Daerah secara umum adalah memperkuat komunikasi, sosialisasi dan mendorong pengembangan dan peningkatan data, melakukan pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan SDGs dan memperkuat kerjasama dengan Stakeholder terkait lainnya.
“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperoleh berbagai masukan, saran maupun rekomendasi yang dirumuskan secara bersama-sama para stakeholder bagi penyusunan agenda pembangunan berkelanjutan di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappelitbangda Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya, Dra. Feibe Rondonuwu, M.SI, Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)