Kotamobagu, inatonreport.com – Pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2017 Pemerintah Kota Kotamobagu disetujui DPRD, Jumat(18/11).
Berdasarkan laporan yang disampaikan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, total pendapatan diproyeksikan sebesar RP671 miliar. Komponen pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp43 miliar, Dana Perimbangan Rp518miliar dan dana pendapatan lainnya Rp110 miliar.
Walikota juga mengatakan total belanja mencapai Rp600 miliar lebih. Belanja yang harus dikeluarkan pemerintah daerah terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp230 miliar dan belanja langsung Rp414 miliar.
Anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan yang telah diprogramkan dalam RPJMD guna pembangunan yang berkesinambungan. “Saya yakin bahwa apa yang tertuang dalam KUA-PPAS 2017 telah memuat apa yang diharapkan masyarakat”, kata Tatong.
Walikota berharap agar SKPD segera memasukan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Agar penetapan APBD 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda) selesai tepat waktu. Wan