Pemkot akan Siapkan 300 Hektare Lahan Tanaman Kopi

Kotamobagu, inatonreport.com – Kota Kotamobagu ditetapkan sebagai kawasan kopi nasional, karena produk unggulan pertanian ini telah mampu menembus pasar internasional.

“Penetapan tersebut dilakukan Kementerian Pertanian sejak Desember 2016,” kata Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Jl Ahmad Yani, Minggu(18/6).

Pernyataan tersebut disampaikan Tatong pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan produk unggulan lokal bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulut. Dengan ditetapkannya Kota Kotamobagu sebagai salah satu kawasan kopi nasional, maka Pemkot mendapatkan dana APBN untuk pengembangan sektor tersebut.

“Dana yang akan masuk pada APBN-P 2017 tersebut akan digunakan membuka akses jalan dan penyediaan bibit bagi 300 hektare lahan,” ujar Tatong.

Selama ini, lanjut Tatong, perkebunan kopi di Kotamobagu belum memiliki lokasi tetap yang luas. Dengan adanya bantuan APBN tersebut, maka akan disiapkan satu hamparan luas tanaman kopi.

Lebih lanjut Tatong menyampaikan, produk kopi Kotamobagu bahkan telah menarik investor dari luar. Kedatangan mereka untuk melihat langsung cara tanam serta cara pengolahannya.

“Mengapa Kopi Kotamobagu unggul, salah satunya karena kopi ditanam dengan sistim organik. Dimana arah pertanian di Kotamobagu memang sudah diarahkan menuju sistim pertanian organik,” jelas Tatong.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.