Kotamobagu, inatonreport.com – Sebanyak 395 perangkat kelurahan menerima insentif triwulan II sebesar Rp960 juta, Selasa (20/6).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Anas Tungkagi, mengatakan, insentif yang dibaraykan melalui dana ADD tersebut hanya diberikan kepada perangkat kelurahan.
“Nilainya bervariasi, untuk Kepala Lingkungan (Pala) mendapatkan Rp1.100.000, sedangkan RT dan RW mendapatkan Rp750 ribu,” ucap Anas.
Dengan dicairkannya insentif bagi perangkat kelurahan, diharapkan kinerja dalam melayani masyarakat menjadi prioritas utama. Sebab, segala sumber pendapatan pegawai berasal dari rakyat yang didapatkan melalui pajak.
*Ridwan Kalauw