KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Wali Kota Asripan Nani membuka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Senin (27/11/2023), di Hotel Sutanraja, Kotamobagu.
Wali Kota mengatakan ,”Dalam usaha banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan. Termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli yang membeli produk – produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.
“Dalam pengembangan usaha hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan, karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” lanjut Asripan.
Sementara itu, Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan mengatakan, “Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko ini yang diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal,” .
“Kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,” ujar dia.
Turut menghadiri kegiatan sosialisasi, Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Dr. Muliadi Mokodompit., S.E., M.Si., Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. (*/Ridwan)