Tutuyan, inatonreport.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH, kembali menekankan kepada para pengelola keuangan daerah seperti bendahara, PPTK, PPK bahkan PA dan KPA untuk wajib mematuhi semua Undang-Undang dan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan tugas.
Demikian disampaikan bupati dihadapan seluruh jajaran SKPD, saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Boltim, Senin (21/11). “Apabila semua itu kita jalankan sesuai rambu-rambu atau rule of the game, maka tidak perlu khawatir atau takut ketika ada pemeriksaan dari auditor,” ujarnya.
Bahkan, Bupati dua periode tersebut sempat berang karena masih ada SKPD yang kurang proaktif terhadap permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelengkapan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2016. “Saya ingatkan kepada satuan kerja agar jangan selalu melakukan kesalahan yang berulang dalam pelaksanaan program dan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan,” tegasnya.
Landjar juga meminta kepada seluruh pengelola keuangan agar dalam proses pengadaan barang dan jasa selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan. “Hindari perbuatan mark up dan fiktif pada kegiatan yang saudara laksanakan karena kedua hal tersebut paling dinilai tidak baik oleh auditor seperti BPK,” terangnya. Tox