Kotamobagu, inatonreport.com – Buntut dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot Kotamobagu akibat tidak turunnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016, perjalanan dinas tak akan dianggarkan dalam penyusunan APBD-P 2017 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, saat memimpin apel kerja perdana, Senin (3/7).
“Akibat tidak turunnya anggaran DAK tahun lalu, Pemkot berhutang kepada pihak ketiga. Dan, hingga kini belum terbayarkan, ” ungkap Tatong.
Kerena memiliki beban hutang tersebut, Pemkot harus melakukan efisiensi anggaran.
Pada kesempatan tersebut, Tatong meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuka kembali RKA, untuk meninjau kegitan yang belum dikerjakan apakah perlu atau tidak untuk dilaksanakan. Hal tersebut sekaligus untuk mengetahui sejauh mana realisasi anggaran tiap-tiap OPD.
*Ridwan Kalauw