KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJPD) dan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2045, bertempat di Hotel The Sentra Manado Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (24/4/2024).
Pada momentum tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu juga menerima 3 penghargaan sekaligus dari Pemprov Sulut.
Menurut Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, S.T., M.E., Pj. Wali Kota Kotamobagu menerima Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 sebagai Terbaik III dalam kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah Tingkat Kota, serta Penghargaan sebagai Terbaik III dalam kategori Akses Sanitasi Aman, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Prof. Dr. (H.C) Olly Dondokambey. S.E.
Penghargaan ini diberikan atas capaian signifikan dalam pembangunan daerah, pelayanan publik, kualitas dan konsistensi dokumen perencanaan, serta inovasi daerah.
“Inovasi yang menjadi fokus penilaian adalah Si Asri, Sistem Informasi Aman, Simpel, dan Terintegrasi. Sistem ini menjadi terobosan penting dalam menghadapi era digitalisasi dan implementasi teknologi informasi yang semakin pesat,” terang Chelsia.
Dirinya menjelaskan “Melalui Si Asri, proses pelayanan di rumah sakit dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah bagi pasien prioritas, mengurangi waktu tunggu untuk menerima pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Asripan Nani juga menerima Penghargaan Sensanitasional Award Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dimana penghargaan ini diberikan atas prestasi Kota Kotamobagu dalam hal pengelolaan air limbah domestik dan pengelolaan sampah, mencakup aspek implementasi fisik, pendanaan, regulasi, advokasi, kelembagaan, monitoring, dan inovasi.
Selain itu, Pj. Wali Kota Kotamobagu juga menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Meilany. F. Limpar, S.H., M.H.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Kabag Orpeg Pemerintah Kota Kotamobagu, Andi Abasi., S.T., menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengalami peningkatan signifikan dalam indeks kepatuhan pelayanan publik.
“Pada tahun 2023, Kota Kotamobagu berhasil meningkatkan indeks kepatuhan pelayanan publiknya menjadi 82,67, dengan predikat zona hijau dan kualitas tinggi,” kata Andi Abasi.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, dirinya berharap capaian ini bisa terus ditingkatkan, dengan strategi seperti halnya penyelenggaraan Pelayanan Publik Award yang melibatkan seluruh perangkat daerah, didampingi oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dan Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir para pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. (Advertorial/Ridwan)