Kotamobagu, inatoreport.com – Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE dan Ketua Fraksi PAN Beggie Chandra Gobel bersitegang saat berlangsungnya sidang paripurna, Kamis(24/11). Ketegangan terjadi saat Beggie meminta agar surat masuk yang dikirimkan PAN dibacakan.
Namun, Sabir menolak membaakan surat masuk tersebut, karena tidak masuk pada catatan agenda sidang hari ini. Sementara “Macan PAN” begitu Beggie menyebut dirinya, tetap memaksa agar diagendakan pembacaan surat masuk tersebut.
Surat yang dikirimkan PAN ke bagian sekertariat dewan berisi permintaan penggantian pimpinan DPRD yang diisi kader PAN.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, yang juga salah satu pengurus DPP PAN mengatakan, kejadian seperti itu sudah biasa sebagai sebuah dinamika. “Sebagai Pembina politik, saya minta agar kita fokus,” katanya. Sebagai pengurus DPP, Tatong mengatakan, hal-hal seperti ini harus dibicarakan pada tingkatan internal fraksi.
“Aturannya, Setelah ditandatanganinya berita acara diinternal fraksi baru dikirim ke DPP,” ujarnya.
Menurutnya, DPP tidak bisa mengambil alih pergantian alat kelengkapan dewan secara sepihak, karena merupakan hak fraksi. ”Yurisprudensi untuk mengganti alat kelengkapan, seharusnya sudah diketahui Beggie,” tambahnya.
Meski telah disepakati akan membahas persolan surat masuk sebelum paripurna ditutup. Namun, hingga paripurna berakhir pembacaan surat masuk tetap tidak dilakukan. Wan