Dengarkan RUU APBN Tahun 2018, DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Kotamobagu, Inatonreport.Com – DPRD kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada sidang tahunan MPR tahun 2017 dan penyampaian RUU APBN Tahun 2018, Rabu (16/8) pukul 10.00 Wita.

Paripurna Istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE, dan dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, serta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Dalam penyampaian Presiden, jika keadilan sosial harus diwujudkan secara merata. Seperti pembangunan di kawasan perbatasan, sehingga bisa dirasakan masyarakat di pulau-pulau terluar. Menurut Presiden, pembangunan yang merata akan lebih mempererat persatuan.

Menyinggung Index Pembangunan Manusia (IPM) nasional, yang pada tahun 2014 berkisar 60-an persen, dan kini naik menjadi 70-an persen di 2017, Wali Kota menyatakan, IPM Kota Kotamobagu memiliki sumbangsih atas kenaikan tersebut.

Sebab, lanjut Tatong, di 2017 ini IPM Kotamobagu menempati urutan kelima se-Sulut, dengan nilai IPM 70 persen.

Sementara, sebelum menutup sidang Paripurna, Ketua DPRD Kota Kotamobagu meminta agar seluruh elemen masyarakat terus menjaga dan mempertahankan kondusifitas daerah.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.