Kotamobagu, inatonreport.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu mulai melidik penggunaan dana desa. Ada lima desa yang bakal menjadi incaran korps baju coklat.
Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Dasplin SH MH, jika sudah ada lima laporan yang masuk ke kejaksaan.
“Kelimanya akan masuk lidik, dan semua laporan masuk akan kami proses” kata Dasplin, di kantornya usai membuka kegiatan sosialisasi penggunaan Dana Desa (Dandes) dan TP4D, Rabu (23/8).
Lebih lanjut Dasplin menambahkan, anggaran Dandes yang cukup besar, seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Makanya harus digunakan sebaik mungkin untuk mensejahterakan masyarakat desa. Jika ada Sangadi yang menyelewengkan Dandes pasti kami tahan,” jelas Dasplin.
Namun sayangnya, Dasplin belum menyatakan secara terbuka nama-nama desa yang saat tengah menjadi incaran Kejari, namun kasus yang paling utama adalah kasus penyalahgunaan Dandes di Desa Modayag.
“Tunggu saja, ini baru masuk tahap lidik,” ucapnya.
Senada disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Da’wan Manggalupang SH, jika ada penyimpangan Dandes di Desa Modayag, sementara desa-desa lain di Bolmong Raya belum disampaikannya secara terbuka.
*Ridwan Kalauw