Kotamobagu, inatonreport.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdakop dan UKM) Kotamobagu, berencana melakukan penertiban pedagang pasar 23 Maret, yang akan dilakukan malam nanti, Senin (4/9).
Hal tersebut dikatakan Kepala Disdakop dan UKM Kotamobagu, Herman Aray, di Kantor Wali Kota usai melaksanakan rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/9) pukul 11.00 Wita.
Lanjut Aray, penertiban dilakukan akibat pedagang membangkang dan terus berdagang dilokasi yang dilarang.
“Sebentar malam kita akan turun menertibkan,” tegas Aray.
Aray menambahkan, pihaknya akan menyiapkan satu armada truk untuk mengangkut barang-barang sitaan.
“Mana yang membangkan langsung disita”, tagasnya lagi.
Sebelumnya, pedagang tersebut telah diperingatkan beberapa kali. Bahkan, pedagang ada yang telah berulang kali disita dagangannya, namun terus saja menjual ditempat yang dilarang.
*Ridwan Kalauw