Kotamobagu, inatonreport.com – Masyrakat Kota Kotamobagu menyambut baik program pemerintah terkait penerbitan sertifikat gratis,termasuk biaya pengukuran yang dulu masih dibebankan kepada masyarakat, kini telah ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, di rumah dinasnya, Senin (4/9).
“Masyarakat jangan lagi dibebankan dengan biaya pengurusan sertifikat. Pelayanan pada masyarakat harus terus ditingkatkan,” kata Tatong, di hadapan peserta penerima bantuan bea siswa anak asuh.
Atas kebijakan tersebut, masyarakat memberikan apresiasi kepada pemerintah.
Sementara, dari kuota 300 sertifikat yang diperuntukan bagi Desa Moyag, telah 80 yang mengajukan permohonan.
“60 diantaranya telah lengkap persyaratannya,” kata Sekretaris Desa Moyag, Maskur Gumalangit, Rabu (6/9).
Lanjut Maskur, masih banyak lahan perkebunan maupun pertanian yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Ia minta masyrakat Desa Moyag memanfaatkan program ini.
*Ridwam Kalauw