Kotamobagu, inatonreport.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di akhir triwulan III telah mencapai 63,82 persen. Angka ini bisa saja berubah jika pada perhitungan APBD Perubahan, target PAD diturunkan.
“Penurunan target peneriamaan Dinas Perhubungan Kotamobagu dari Rp1,3 miliar dimungkinkan karena ada perubahan regulasi yang terjadi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Nasri Paputungan di kantornya, Kamis (7/9) pukul 10.30 Wita.
Menurutnya, rasionalisasi penurunan sebesar Rp100 juta telah dimintakan ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD).
“Kami telah mengajukan permintaan pengurangan dari target awal. Tapi disetujui atau tidak masih menunggu persetujuan. Saat ini pembahasana masih dilakukan di DPRD Kotamobagu,” tambahnya.
Alasan diturunkannya terget PAD pada APBD-P karena sudah ada pelarangan memungut retribusi kendaraan yang diparkir di jalur tepi jalan umum (TJU). Sehingga, secara otomatis ada pengurangan pendapatan.
Namun ia yakin, jika usulan pengurangan diberlakukan maka PAD yang telah dicapai diperkirakan naik. Karena perhitungan 63,82 persen sudah masih dihitung dengan TJU yang telah dihapuskan.
*Ridwan Kalauw