Sistim e-tax Naikkan Perolehan PAD

Kotamobagu, inatonreport.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu mengalami kenaikan yang cukup tajam. Posisi hingga 31 Agustus 2017 penerimaan PAD telah mencapai 108,25 persen atau Rp 47.280.873.207,- melampaui target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 43.679.243.896.

Kepala Bidang Akutansi dan Pelaporan Keuangan Putik Emas Abdullah, Jumat(8/9), di ruang kerjanya, menduga kenaikan PAD disebabkan diberlakukannya e-tax untuk usaha rumah makan serta adanya pengurusan sertifikat tanah.

“Dengan e-tax pelaku usaha rumah makan langsung membayar pajak makanan,” katanya. Jika menggunakan sistim lama pelaku usaha rumah makan memotong 10 persen pajak, namun pelaporan kadang tidak dilaporkan benar.

“Dengan e-tax tidak bisa lagi berkelit,” tambahnya.

Pengurusan sertifikat juga salah satu pendongrak naiknya PAD. Dimana masyarakat dengan suka rela datang membayar pajak PBB. Ada ribuan objek pajak yang dibayarkan dalam waktu bersamaan, sehingga turut mempengaruhi peningkatan PAD.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.