Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, terus melakukan perekaman e-KTP, di 33 desa/kelurahan di Kotamobagu.
Menurut penuturan Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu, Mulyono Mokodompit, perekaman yang dilakukan langsung di tiap desa dan kelurahan tersebut, untuk memenuhi target wajib kepemilikan e-KTP.
“Kita lakukan guna memenuhi target Wajib KTP yang ada di Kotamobagu,” ujar Mulyono, Jumat (22/9).
Lanjut Mulyono, saat ini pihaknya juga sudah selesai melakukan perekaman di dua kecamatan di Kotamobagu.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menyelesaikan perekaman di 2 kecamatan yakni Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur.
”Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur sudah selesai dilakukan perekaman, sekarang kita tinggal turun Ke Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Barat,” terang Mulyono.
*tn/Ridwan Kalauw