Kotamobagu, Inatonreport.Com – Belum diresmikannya pasar tradisional Genggulang, disebabkan belum diserahkannya surat hibah ke Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut seperti penuturan Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdakop dan UKM), Edo Mopobela.
“Kita masih menunggu surat hibah dari pemerintah pusat, makannya peresmiannya mengalami kendala,” ucap Edo, Jumat (22/9).
Menurut informasi yang diterima, lanjut Edo, saat ini surat hibah tersebut sudah ada, namun masih menunggu kesiapan dari Kepala Didakop untuk menjemput surat hibah di Jakarta.
“Informasinya, suratnya sudah ada, dan kalau tidak ada halangan, pekan depan Pak Kadis menjemput surat hibahnya,” terang Edo.
Namun, Edo tidak dapat memastikan waktu peresmian pasar tradisional Genggulang, meskipun pihaknya sudah memiliki surat hibah tersebut.
“Setelah diterima surat hibahnya, selanjutnya kita lihat kapan akan dilakukan peresmian,” jelas Edo.
*tn/Ridwan Kalauw