Kotamobagu, Inatonreport.Com – Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, bakal menyeriusi laporan masyakrat terkait realisasi penyimpangan penggunaan Dana Desa (Dandes) Tahun 2016.
Kepala Inspektorat, Drs Sa’ir Lentang, mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi jalan perkebunan di Desa Poyowa Besar Satu yang dilaporkan warga karena tidak layak untuk dilintasi.
“Sudah diperiksa, dan informasi tidak ada temuan,” ujar Lentang, saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Namun, lanjut Lentang, jika ada temuan, bisa saja hanya berbentuk administrasi dan yang bisa berkaitan dengan pertanggung jawaban.
“Jika pertangungjawabanya kurang berarti itu harus dilengkapi, kekurangan pekerjaan juga harus dipenuhi,” terang Lentang.
Diketahui, pekerjaan jalan Perkebunan Pinatoyan tersebut, dikerjakan pada tahun 2016 lalu. Dan, kini dilaporkan oleh masyarakat setempat karena jalan tersebut sudah tidak layak dan tidak dapat dilalui oleh masyarakat yang melintas.
*ling/Ridwan Kalauw