Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Bantuan Dana Hibah kepada Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selas (26/9).
Selain membahas penyelesaian bantuan dana hibah, Rakor yang dibuka Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Drs Sarifudin MM, tersebut, juga membahas permasalahan tapal batas, antara daerah induk dan daerah yang baru dimekarkan.
Wali Kota usai kegiatan mengatakan, untuk penyelesaian bantuan dana hibah, khususnya Kota Kotamobagu, telah tuntas dilaksanakan.
“Dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong)ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sudah tidak ada masalah lagi, karena telah selesai dilaksanakan,” ujar Tatong.
Dalam Rakor tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan penyelesaian kewajiban hibah antara pihak Pemkab Bolomong sebagai daerah Induk, dengan pihak Pemkot Kotamobagu, sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), yang ditandatangani Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, dan Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.
Penandatanganan berita acara tersebut, ikut disaksikan perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, serta Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
(*)/Ridwan Kalauw