Kotamobagu, Inatonreport.Com– Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) yang dibangun di Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, diperkirakan tidak dapat dioperasikan. Hal tersebut disebabkan besarnya biaya operasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Air Minum Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Permukiman Kotamobagu, Radjiman Ododay, Senin (16/10), saat ditemui di ruang kerjanya memberikan keterangan yang cukup mengejutkan, terkait keberadaan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Desa Bilalang I. Dia menerangkan bila biaya operasi IPA tersebut cukup besar.
“Kami telah melakukan uji coba. Hanya dalam beberapa hari saja biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 30 juta. Sementara, hasil yang diperoleh dari penjualan air hanya Rp 10 juta,” kata Radjiman.
Berdasarkan uji coba tersebut, dia menilai IPAM Bilalang I tidak dapat difungsikan.
“Untuk menyedot air, beban listrik yang dibutuhkan cukup besar, belum lagi untuk biaya lainnya,” tambah Radjiman.
Jika dipaksakan, maka beban daerah akan menjadi besar. Selain itu, jumlah sambungan keluarga per IPAM paling besar 1000 sambungan. Dengan penjualan per kubiknya, Rp2.800 terbilang kecil, kecuali dilakukan perubahan regulasi.
*Ridwan Kalauw