Dinas Kesehatan akan Sidak Obat Kedaluwarsa

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di semua Apotek di Kotamobagu.

“Kami akan melakukan sidak obat-obat kedaluwarsa di semua Apotek,” ungkap Kepala Dinkes Kotamobagu, Drg.Haris Mongilong, Jumat (20/10).

Menurut Haris, sidak perlu dilakukan untuk menghindari masyarakat mengonsumsi obat yang telah lewat masa kedaluwarsanya.

Sidak direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, namun ia enggan mengatakan waktu pelaksanaan sidak.

“Tidak boleh diberitahukan, bukan sidak namanya kalau diberitahukan lebih dahulu. Nanti obat-obat kedaluwarsanya sudah disimpan lebih dahulu oleh apotek jika diberitahukan,” ujar Haris.

Obat yang dikeluarkan oleh produsen obat, biasanya memiliki jangka waktu kadaluarsa 12-48 bulan. Bahkan, ada yang lebih lama dari itu. Namun, proses penyimpanan obat juga memengaruhi kestabilan obat.

Alasan obat kedaluwarsa harus dibuang karena komposisi obat yang ada dapat berubah. Akibatnya, obat tersebut bisa menjadi kurang efektif dan berpotensi membahayakan kesehatan jika di konsumsi.

Obat kedaluwarsa tertentu juga berisiko menjadi tempat pertumbuhan bakteri. Antibiotik yang sudah melalui masa berlakunya bahkan bisa gagal mengobati infeksi, serta menyebabkan penyakit yang lebih serius dan resistensi antibiotik.

Namun tak hanya Apotek, warung dan toko obat juga perlu dilakukan sidak serta sosialisasi akan bahaya obat yang sudah kedaluwarsa.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.