Kotamobagu. Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan merubah sistim pembayaran honor pegawai dan tenaga kontrak pada 2018 mendatang. Pembayaran akan dilakukan lewat sistim pembayaran non tunai atau lewat perbankan.
“Tidak ada lagi pembayaran tunai mulai Januari 2018,” ungkap Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Sabtu (28/10) saat menghadiri puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89, di Lapangan Boki Honti Nimbang, Kotamobagu.
Berubahnya sistim pembayaran ini, tidak saja menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, juga merupakan syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Syarat ini menjadi salah satu syarat daerah yang akan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” terang Tatong.
Terkait pengurusan di perbankan, Pemkot Kotamobagu mengumpulkan KTP semua tenaga honorer daerah (Honda). Sayang, maksud baik pemerintah diplesetkan ke hal-hal berbau politik.
Tatong pun meminta agar jangan salah kaprah dengan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika tenaga honorer daerah sampai batas akhir Desember belum memiliki Rekening Bank maka tidak akan diakomodir pada pembayaran honorarium 2018.
Ditambahkan Kepala Badan Perbendaharaan dan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, ditempat yang sama mengatakan, masih akan berkonsultasi dengan pihak Bank Sulut.
“Apakah jika sudah ada rekening perlu tidaknya membuka rekening baru,” imbuh Rio.
*Ridwan Kalauw