Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM memastikan bahan makanan yang dijual di Pasar Tradisional 23 Maret aman di konsumsi. Kepastian tersebut menyusul tidak ditemukannya zat dan bahan berbahaya dalam bahan makanan yang diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulut, Senin (20/11).
Dari 50 sampel bahan makanan dan minuman yang diuji, tidak ada ditemukan zat berbahaya.
“Masyarakat tidak perlu ragu dengan bahan makanan dan minuman yang dijual di Pasar 23 Maret. Dari hasil uji, tidak ditemukan mengandung bahan berbahaya,” tandas Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop-UKM Kotamobagu, Lores Binol, kepada media ini.
Pengujian bahan makanan yang dijual di Pasar 23 Maret memang sudah menjadi rutin. Pengawasan terhadap Pasar 23 Maret juga telah dijadwalkan berlangsung beberapa kali dalam setahun, karena pasar ini masuk sebagai salah satu pasar sehat.
*Ridwan Kalauw