Asep Minta PPS Pro Aktif Pantau Pemilih Yang Belum Terdaftar

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah dalam waktu dekat akan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Menunggu sisa waktu yang ada, Komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar meminta agar PPS lebih pro aktif.

“PPS harus memantau apakah masih ada pemilih yang belum memiliki e-KTP,” kata Asep, Senin (27/11), di kantor KPU Kotamobagu usai penyerahan syarat perseorangan.

Bagi yang telah memenuhi syarat umur maupun yang telah menikah, segera diminta melakukan perekaman.

“Atas dasar perekaman tersebut, bila belum memiliki e-KTP sudah bisa meminta untuk dibuatkan Surat Keterangan Kependudukan,” jelas Asep.

Saat ini diperkirakan, masih ada 8.000-an warga Kotamobagu yang belum memiliki e-KTP. Waktu yang semakin dekat dengan penyerahan DP4 oleh pemerintah diharapkan agar warga segera melakukan perekaman.

Perlu diketahui, mereka yang dilayani untuk memberikan hak suaranya, apabila memiliki e-KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Catatan Sipil.

*H.Setiawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.